SwaraBhayangkara.id-Gorontalo — Sidang gugatan yang diajukan Ketua DPN Digdaya Perwakilan Netizen, Sitti Magfirah Makmur, terhadap Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) , kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di ruang sidang, pihak tergugat menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam jalannya persidangan, pihak penggugat, baik melalui kuasa hukum maupun prinsipal, secara intens mencecar para saksi dengan berbagai pertanyaan yang berfokus pada apa yang dilihat, didengar, dan diketahui secara langsung oleh masing-masing saksi.
Namun, dari fakta persidangan yang terungkap, ketiga saksi tersebut kerap memberikan jawaban seperti “tidak tahu” dan “tidak ingat” terhadap sejumlah pertanyaan penting.
Bahkan, dalam beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan konten video podcast dan siaran langsung (live) yang menjadi bagian dari perkara, para saksi mengaku tidak menyaksikan secara utuh.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum penggugat melalui Santo Kadir menilai bahwa kesaksian yang disampaikan para saksi tergugat kurang memiliki relevansi terhadap pokok perkara.
“Kami melihat saksi yang dihadirkan kurang relevan karena banyak hal yang tidak mereka ketahui secara langsung.
Ini tentu menjadi catatan bagi kami,” ujar Santo Kadir kepada awak media usai persidangan.
Lebih lanjut, Santo juga mengungkapkan bahwa pihaknya meragukan sebagian keterangan yang disampaikan oleh para saksi.
Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan mendalami kesaksian tersebut guna memastikan kebenarannya.
“Ada beberapa bagian dari kesaksian yang kami ragukan.
Kami akan melakukan pendalaman, dan apabila nantinya ditemukan adanya keterangan yang tidak benar, kami tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. Perkara ini pun terus menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan institusi pendidikan dan organisasi masyarakat.
Awak media akan terus memantau perkembangan persidangan dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang dan akurat.
reporter: yoker

Tinggalkan Balasan