Sekretaris Partai Buruh Soroti Evaluasi Perda Gubernur Papua

Avatar photo

Swarabhayangkara.id – Papua Tengah – Selasa,15-9-2026 – Semua Harus Bersatu , Partai Buruh Papua Tengah meminta Pemerinta Pusat, Daerah Evaluasi krmbali Perda Gubernur Papua ttg Orang Asli Papapua No 14 Tahun 2026 mengundak polemik di tanah Papua dan men mendapatkan banyak sorotan dari berbagai elemen.

Partai Buruh sebagai alat Politik dari Partai Politik yang pro rakyat tetap bersuara memihak kepada kebenaran, keadilan dan fakta sejarah.

Pemerintah wajib menghormati maklumat Majelis Rakyat Papua No. 03/MRP/XII/2018 ttg Larangan Pemberian Nama atau Gelar Adat kepada orang laib diluar suku Pemangku Adat dan larangan nama atau gelar adat meripakan simbol kesulungan dan kebebasan jatidiri seseorang sebagai pembgku adat yang sakral dalam lingkungan komunitas suku dan masyaraka adat Papua yang diperoleh secara turun temurun. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menghormati dan menjunjung tinggi MRP sebagai Lembaga Representatif Kultural Orang Asli Papua yang tengah melindungi hak-hak dasar orang asli Papua. Perdagub Papua Tengah dinilai pengakuan kepada orang luar adalah bertentangan dengan nilai dan norma hukum adat yang diwariskan secara turun temurun oleh moyang kepada orang asli Papua, maka dininta tidaj secara segampang merubah hukun adat Papua hanya untuk kepentingan politik kepada siapapun dikuar komunitas pemangku adat karena akan berdampak buruk dan dinilai menciptakan konflik yang mencederai RAeputasi bangsa.

Kita juga hargai berbagai pernyataan DPR Papua Tengah yang bersuara menolak Perdagub tersebut

Saya Menase Degey sebagai Sekretaris Partai Buruh Provinsi Papua Tengah & aktivis Buruh yang membelah kebenaran, keadilab dan kemanusiaan meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera melakukan evaluasi Perda tersebut karena akan mencederai reputasi pemerintah.

Sebagai orang asli Papua merasa hak-hak kita dirampas dengan dalil PSN, apalagi jual identitas orang asli Papua ditendang sana sini seolah-olah tidak ada orang asli di Papua.

Partai Buruh tetap berjuang melawan komitmen Pemerintah yang merusak hukum adat di tanah Papua

Sumber Perda OAP

Reporter Mayuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *