Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina: Perlindungan Korban Harus Berlanjut hingga Mereka Mendapatkan Pekerjaan dan Kembali Mandiri.
SWARA BHAYANGKARA – JAKARTA – 05 November 2026 – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki komitmen untuk berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan misi kemanusiaan, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan bahwa ormas memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan berbagai persoalan, serta membangun kerja sama dan sinergi dengan pemerintah. Semangat ini diharapkan dapat mendorong seluruh ormas di Indonesia untuk mengambil peran aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Jeannie Latumahina menjelaskan bahwa tanggung jawab kemanusiaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban TPPO tidak berhenti pada pendampingan dan pemulangan ke Tanah Air, tetapi harus berlanjut hingga pemulihan dan pemberdayaan agar para korban dapat membangun kembali kehidupannya.
Selama ini, RPA Indonesia turut membantu pemulangan PMI korban TPPO dari Kamboja, Laos, Myanmar, China, Singapura, Malaysia hingga Irak melalui koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Selain itu, RPA Indonesia juga mendorong upaya pencegahan TPPO melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
Jeannie menegaskan bahwa pemulangan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk memulihkan hak, martabat, dan masa depan para korban. Setelah kembali ke Indonesia, mereka tetap membutuhkan pendampingan, dukungan sosial, serta kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Salah satu prioritas RPA Indonesia adalah membantu para PMI korban TPPO memperoleh pekerjaan yang layak agar dapat kembali mandiri secara ekonomi, memenuhi kebutuhan keluarga, serta terhindar dari risiko kembali menjadi korban perdagangan orang akibat tekanan ekonomi maupun bujuk rayu perekrut tenaga kerja ilegal.
Menurut Jeannie, para korban tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri setelah kembali ke Tanah Air.
Untuk mewujudkan hal tersebut, RPA Indonesia terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, pengusaha, dan pelaku usaha di sejumlah daerah, guna membuka akses lapangan pekerjaan sesuai kemampuan dan keterampilan para korban.
Upaya tersebut sudah diwujudkan RPA Indonesia melalui kerja sama dengan sejumlah pengusaha di wilayah Tangerang. Hasilnya, PMI korban TPPO yang telah kembali ke Indonesia memperoleh kesempatan untuk bekerja di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen RPA Indonesia dalam mendorong pemberdayaan dan pemulihan ekonomi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Komitmen tersebut sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya Pasal 51 yang mengatur hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, dan reintegrasi sosial. Hal ini juga sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 24, yang mengatur pelindungan setelah bekerja, termasuk rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, serta pemberdayaan PMI dan keluarganya.
Jeannie Latumahina menegaskan bahwa perlindungan korban TPPO harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penyelamatan, pemulangan, pendampingan hingga pemberdayaan dan pembukaan kesempatan kerja.
Bagi RPA Indonesia, menyelamatkan korban bukan sekadar membawa mereka pulang ke Tanah Air, melainkan juga memperjuangkan kesempatan bagi mereka untuk bangkit, memperoleh pekerjaan yang layak, hidup mandiri, dan membangun kembali masa depan yang lebih baik.
RPA Indonesia percaya bahwa ormas bukan hanya wadah berhimpun, tetapi juga kekuatan sosial yang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa.
Melalui kolaborasi, kepedulian, dan aksi nyata, seluruh ormas di Indonesia diharapkan terus bergerak bersama untuk menghadirkan manfaat dan solusi bagi masyarakat.
Reporter : Johan/Irvan













